Jakarta (Brita7.com) – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah agresif kenaikan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.
“Ini juga sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Menurut Perry, ketidakpastian global masih tinggi akibat perang di Timur Tengah yang berlangsung sejak akhir Februari 2026. Konflik tersebut telah mengganggu produksi, distribusi, hingga rantai pasok perdagangan antar negara dan berdampak pada perlambatan prospek ekonomi global.
Meski sempat mereda setelah adanya kesepakatan sementara antara Amerika Serikat (AS) dan Iran pada 14 Juni 2026, BI menilai perkembangan negosiasi kedua negara masih sangat dinamis dan berpotensi memicu tekanan lanjutan terhadap pasar keuangan global maupun nilai tukar negara berkembang, termasuk rupiah.
“Ke depan, perkembangan negosiasi antara AS dan Iran terkait kesepakatan penyelesaian konflik di Timur Tengah diperkirakan masih dinamis sehingga memerlukan kewaspadaan serta penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter,” ujar Perry. (*)



