Mendagri Keluarkan SE Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN,  Pemkot Tangerang Mendukung Penuh Anjuran WFH

Tangerang (Brita7.com) – Pemerintah resmi memutuskan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dibuat dalam rangka penghematan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.

Kebijakan pun diambil setelah arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia bersiap meski stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri aman.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda).

Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). Hal tersebut diungkapkan oleh Tito saat Press Conference Kebijakan WFH bagi ASN/TNI/Polri dan pekerja swasta secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Pemerintah Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap anjuran penerapan Work From Home (WFH) sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi anggaran dan energi, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa kebijakan WFH justru menjadi momentum untuk memperkuat sistem kerja pemerintahan yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi.

“Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh anjuran penerapan WFH sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi anggaran dan energi. Namun demikian, kami pastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Sachrudin, Rabu (1/04/2026).

Pernyataan tersebut, disampaikan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana yang dilaksanakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang saat ini telah memiliki ratusan aplikasi pendukung yang memungkinkan sistem kerja tetap berjalan optimal meski dilakukan secara jarak jauh.

“WFH justru menjadi momentum untuk memperkuat pola kerja yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi, tanpa mengurangi profesionalitas dan produktivitas aparatur, terlebih Pemkot Tangerang sudah memiliki ratusan aplikasi yang bisa menunjang kebijakan WFH,” lanjutnya.

Untuk memastikan pelayanan tetap prima, Pemkot Tangerang terus mengoptimalkan penerapan sistem kerja hybrid serta memperkuat layanan digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan layanan publik.

“Untuk itu, kami juga terus mengoptimalkan sistem kerja hybrid serta layanan digital agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan cepat, mudah, dan transparan,” jelasnya.

Sachrudin menambahkan, kebijakan WFH akan diterapkan secara terukur dan dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya.

“Kebijakan ini akan kami laksanakan secara terukur dan dievaluasi secara berkala, sehingga manfaat efisiensi dapat dirasakan tanpa mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik,” tutupnya.(ara)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments